banner 728x250

MUSDES PERUBAHAN RKPDes DAN APBDes 2026, DESA MATTIROTASI PRIORITASKAN INFRASTRUKTUR DAN PERLINDUNGAN PEKERJA RENTAN

MUSDES PERUBAHAN RKPDes DAN APBDes 2026, DESA MATTIROTASI PRIORITASKAN INFRASTRUKTUR DAN PERLINDUNGAN PEKERJA RENTAN

KARYANEWS.id, Maros – Pemerintah Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Desa Mattirotasi, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Bupati Maros Nomor 9 Tahun 2026 tentang Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa Tahun Anggaran 2026. Musyawarah dihadiri oleh Sekretaris Camat Maros Baru A. Sulkifli, Kepala Desa Mattirotasi Alimuddin, S.Pd., anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kepala dusun, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta kader posyandu.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mattirotasi Alimuddin, S.Pd. menyampaikan bahwa Desa Mattirotasi memperoleh alokasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp46.116.441. Dana tersebut direncanakan untuk pembiayaan program perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 pekerja rentan serta mendukung sejumlah kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan yang menjadi kebutuhan prioritas desa.

“Melalui tambahan anggaran ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam bentuk perlindungan sosial maupun pembangunan fisik yang menjadi kebutuhan mendesak di desa,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Maros Baru, A. Sulkifli, menegaskan bahwa perubahan RKPDes dan APBDes harus berpedoman pada regulasi yang berlaku. Ia mengapresiasi Pemerintah Desa Mattirotasi yang melaksanakan musyawarah secara terbuka dan partisipatif sebelum menetapkan perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran desa.

“Dana bagi hasil yang diterima desa harus dimanfaatkan secara tepat sasaran, khususnya program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Pada akhir sambutannya, A. Sulkifli secara resmi membuka Musyawarah Desa Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun 2026.

Selanjutnya, sesi pembahasan dipandu oleh Pendamping Desa, Akhmad, yang memberikan kesempatan kepada seluruh peserta musyawarah untuk menyampaikan usulan dan masukan terkait penggunaan Dana Bagi Hasil tersebut.

Dalam forum tersebut, salah seorang peserta, Irwansyah, mengusulkan agar kondisi jalan di RT 04 Dusun Kanjitongan menjadi perhatian dan dimasukkan sebagai kegiatan prioritas. Usulan lain juga datang dari peserta yang mengharapkan pembangunan jembatan dan jalan setapak guna meningkatkan aksesibilitas masyarakat.

Melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama, forum akhirnya menetapkan beberapa kegiatan prioritas yang akan dimasukkan ke dalam Perubahan APBDes Tahun 2026, yaitu:

Pembangunan Jembatan menuju Biringroman, Dusun Tembok Salewangan.

Pekerjaan peningkatan jalan lingkungan di RT 04 Dusun Kanjitongan.

Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 pekerja rentan.

Dukungan kegiatan pelayanan kader posyandu.

Setelah seluruh agenda pembahasan selesai, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mattirotasi secara resmi menetapkan Perubahan RKPDes dan Perubahan APBDes Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan desa pada tahun anggaran berjalan.

Musyawarah tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Mattirotasi dalam menerapkan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel dalam perencanaan pembangunan desa, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga desa.

Laporan : Samira Aqlya

Editor: Haris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *