KARYANEWS.id, MAROS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maros.
Dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung, penyidik telah memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi guna mengumpulkan alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Ardhi Rinaldy, mengungkapkan bahwa saat ini perkara tersebut masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti.
Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang sedang ditangani.
“Untuk kasus PDAM saat ini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dari pemeriksaan para saksi. Sampai sekarang ada sembilan saksi yang telah dimintai keterangan,” kata Ardhi, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, keterangan yang diberikan para saksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan.
Meski demikian, hasil pemeriksaan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Ardhi menjelaskan, fokus penyidik saat ini adalah memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi serta mencocokkan setiap keterangan dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.
Setelah seluruh proses pemeriksaan saksi rampung, penyidik akan melanjutkan tahapan pemberkasan.
Pada tahap berikutnya, Kejari Maros juga akan melakukan pendalaman terkait potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyimpangan tersebut.
Hasil perhitungan kerugian negara nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
“Keterangan saksi ini untuk memperjelas perkara. Nanti setelah pemeriksaan selesai akan dilakukan pemberkasan, termasuk menentukan besaran kerugian negara dan pihak yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Hingga saat ini, Kejari Maros belum mengungkap pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka karena proses penyelidikan masih terus berjalan.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh unsur pidana dalam perkara tersebut terpenuhi.
Selain menangani dugaan korupsi di PDAM Maros, Kejari Maros juga tengah memproses perkara dugaan korupsi jasa outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel). Kedua kasus tersebut menjadi fokus utama penanganan Kejari Maros sepanjang tahun 2026.
“Kami memprioritaskan penyelesaian dua perkara tersebut tahun ini,” pungkas Ardhi.
Kejari Maros menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh proses hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna memastikan adanya kepastian hukum dalam setiap perkara yang ditangani. (*)













