banner 728x250
NEWS  

DPD ABPEDNAS Sulsel Jalin Kemitraan dengan Kejari Maros, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

KARYANEWS.id, Maros – Upaya Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Sulawesi Selatan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Maros yang dipimpin langsung Ketua DPD ABPEDNAS Sulsel, Akbar Sahabaka, pada Selasa (7/7/2026).

DPD ABPEDNAS Sulsel diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Maros, I Ketut Sudiarta, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban sekaligus menjadi momentum memperkuat koordinasi antara lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang taat hukum.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah agenda kerja sama, khususnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pengurus BPD. Salah satu program yang disepakati adalah pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Maros dengan dukungan dan fasilitasi dari Kejaksaan Negeri Maros.

Melalui kegiatan tersebut, para pengurus BPD akan memperoleh pemahaman mengenai berbagai program prioritas Kejaksaan, di antaranya Program Jaga Desa, Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Jaga Kartu Indonesia Pintar (KIP). Program ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus mengawal pelaksanaan program-program strategis pemerintah agar berjalan sesuai ketentuan.

Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Selatan, Akbar Sahabaka, menyampaikan bahwa kemitraan dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan BPD sebagai mitra pemerintah desa.

“Sinergi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kami berharap melalui bimbingan teknis ini, pengurus BPD semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta membangun hubungan kemitraan yang harmonis dengan pemerintah desa,” ujar Akbar.

Ia menambahkan, kunjungan ke Kejaksaan Negeri Maros merupakan awal dari rangkaian silaturahmi DPD ABPEDNAS Sulawesi Selatan ke sejumlah Kejaksaan Negeri di berbagai kabupaten/kota. Dalam waktu dekat, agenda serupa akan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) serta Kejaksaan Negeri Gowa.

DPD ABPEDNAS Sulawesi Selatan berharap kolaborasi yang terjalin dengan jajaran Kejaksaan dapat semakin memperkuat peran BPD dalam menciptakan pemerintahan desa yang profesional, taat terhadap peraturan perundang-undangan, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *