KARYANEWS.id, MAROS –Yayasan BakTI Kabupaten Maros kembali menggelar kegiatan Penguatan Kelompok Konstituen (KK) dalam Program INKLUSI BERDAYA yang berlangsung di Aula Kafe Alfayyat, Kabupaten Maros, Selasa (20/5/2026).
Kegiatan ini membahas berbagai isu strategis, mulai dari penyediaan layanan komunitas terkait kekerasan dan perlindungan sosial, advokasi kebijakan, partisipasi politik, hingga isu perubahan iklim (climate change).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Maros, Muh. Aris, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Maros, Drs. Idrus, M.Si., Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Rahma, Kepala Desa Borimasunggu Syamsul Rijal, Ketua Kelompok Konstituen Jueria, serta para anggota Kelompok Konstituen Desa Borimasunggu.
Koordinator program INKLUSI BaKTI , Isma, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi aktif peserta dalam kegiatan penguatan Kelompok Konstituen yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
“Terima kasih kepada seluruh peserta Kelompok Konstituen Desa Borimasunggu yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini. Isu-isu inklusi sebenarnya bukan hal baru, namun perlu terus diulas dan diperkuat agar pemahaman masyarakat dan kelembagaan semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, Program Manager INKLUSI Yayasan BakTI, Lusia Palulungan, menjelaskan pentingnya pelayanan berbasis inklusif yang mampu menjangkau kelompok masyarakat rentan.
Menurutnya, dukungan pemerintah desa dan berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin tidak menentu.
“Masyarakat perlu memahami langkah-langkah antisipasi terhadap perubahan iklim serta terus mendorong pemberdayaan perempuan di tingkat desa sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas DP3DALDUKKB Maros, Muh. Aris, menekankan pentingnya peran Kelompok Konstituen dalam mendengarkan dan mengawal aspirasi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan sosial.
Ia berharap Kelompok Konstituen dapat berkembang menjadi lembaga yang mandiri meskipun nantinya program pendampingan telah berakhir.
“Kami berharap setiap persoalan yang muncul di desa dapat diselesaikan di tingkat desa dan kelurahan melalui mekanisme yang ada, tanpa harus selalu ditangani di tingkat yang lebih tinggi. Kelompok Konstituen memiliki peran penting dalam membantu penyelesaian persoalan tersebut,” katanya.
Muh. Aris juga mencontohkan berbagai kasus yang sering terjadi di masyarakat, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual, yang memerlukan penanganan cepat dan tepat.
Materi kemudian dilanjutkan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Hj. Rahmawati , yang menjelaskan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik yang terjadi di lingkungan rumah tangga maupun di luar rumah tangga.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak telah memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga anggota Kelompok Konstituen perlu memahami prosedur operasional standar (SOP) dalam menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
“Teman-teman Kelompok Konstituen harus memahami alur pelayanan pengaduan, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung, agar masyarakat memperoleh pendampingan yang tepat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros, Idrus, menyampaikan bahwa penguatan Kelompok Konstituen merupakan bagian penting dalam mendukung terwujudnya desa inklusif.
Menurutnya, keberadaan kelompok tersebut dapat membantu pemerintah desa dalam menangani persoalan sosial, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pemahaman masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.
“Kami berharap program ini mampu mendorong pembangunan desa yang lebih baik dan memastikan kelompok rentan mendapatkan perhatian yang layak, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial seperti BLT bagi masyarakat yang mengalami penyakit kronis dan membutuhkan perlindungan khusus,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Yayasan BakTI dan berharap Desa Borimasunggu semakin maju dalam menerapkan prinsip-prinsip desa inklusif.

Salah seorang peserta Kelompok Konstituen Desa Borimasunggu, Haris, mengaku sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Melalui kegiatan penguatan yang dilaksanakan setiap tahun, kami semakin memahami berbagai isu yang dihadapi masyarakat dan dapat melakukan sosialisasi, pencegahan, serta penanganan sejak dini di tingkat desa,” ungkapnya.
Peserta lainnya juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan banyak pengetahuan baru terkait perlindungan sosial, penanganan kasus kekerasan, pemberdayaan masyarakat, hingga upaya menghadapi dampak perubahan iklim.
Setelah sesi pemaparan materi dan istirahat, kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang berfokus pada isu-isu perubahan iklim dan strategi penanganan kasus di tingkat desa.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber yang berlangsung interaktif. Seluruh rangkaian acara kemudian diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat layanan inklusif bagi masyarakat Desa Borimasunggu.













