banner 728x250

Bukan Desa Biasa! Temmappaduae Jadi Rujukan, Ini Peran BPD dan BUMDes

KARYANEWS.id, Maros — Kantor Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, menjadi pusat perhatian pada Kamis, 16 April 2026.

Rombongan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, bersama para Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Mamuju yang berjumlah sekitar 80 orang, melakukan kunjungan study tiru terkait pengelolaan pemerintahan desa.

Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban ini disambut langsung oleh Kepala Desa Temmappaduae, Aminuddin, S.AP, didampingi Camat Marusu, Syamsul Idrus, S.STP, M.M Turut hadir Ketua BPD Desa Temmappaduae beserta seluruh anggota, serta sejumlah stakeholder desa lainnya.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung keberhasilan Desa Temmappaduae dalam mengelola program-program inovatif, hingga mampu meningkatkan status desa dari kategori berkembang menjadi desa mandiri yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Temmappaduae, Aminuddin, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dengan menjadikan desanya sebagai lokasi rujukan.

“Ini menjadi momentum yang sangat baik untuk saling belajar, bertukar informasi, dan memperkuat kerja sama antar desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Marusu, Syamsul Idrus, menegaskan bahwa capaian Desa Temmappaduae sebagai desa dengan kinerja terbaik tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, stakeholder, dunia usaha, serta dukungan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten.

“Kolaborasi ini mampu melahirkan berbagai inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat desa saat ini,” ujarnya.

Diskusi Interaktif dan Peran Strategis BPD

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang berlangsung dinamis. Para Kepala Desa dan Sekretaris Desa dari Kabupaten Mamuju aktif mengajukan berbagai pertanyaan kritis, termasuk dari Kepala Dinas PMD Kab Mamuju dan seluruh lembaga desa yang hadir terkait program unggulan dan inovasi yang dijalankan.

Ketua BPD Desa Temmappaduae, Hasanuddin, ST, M.Si, menegaskan bahwa capaian kinerja BPD tidak lepas dari peningkatan kapasitas anggotanya secara berkelanjutan.

“Sebagai mitra, BPD memiliki peran strategis dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris BPD Desa Temmappaduae, Hj. Salwiah, S.P., M.P yang juga menjabat sebagai Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Maros. Ia menekankan bahwa posisi BPD sebagai mitra sejajar Kepala Desa telah diatur jelas dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, kemitraan tersebut dijalankan melalui tiga fungsi utama BPD, yakni fungsi legislasi, fungsi aspirasi, dan fungsi pengawasan.

“Hubungan antara BPD dan Kepala Desa harus berjalan dengan prinsip _check and balance_. BPD mengawasi secara objektif dan konstruktif, sementara Kepala Desa menjalankan fungsi eksekutif sesuai aturan,” ungkapnya.

Ia juga mengibaratkan hubungan tersebut seperti sebuah perahu. “Jika Kepala Desa adalah nahkoda, maka BPD adalah kompas yang memastikan Kapal tetap berada di jalur yang tepat menuju kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

BUMDes Dorong PAD Desa

Dalam kesempatan yang sama, Direktur BUMDes Desa Temmappaduae turut memaparkan berbagai unit usaha yang tengah dijalankan. Keberadaan BUMDes ini dinilai berperan penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas antar desa lintas daerah, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun desa yang inovatif, mandiri, dan sejahtera.

Sumber : BPD Temmappadduae

Editor: Abdul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *