banner 728x250

Dari Penegak Hukum ke Pengacara, Perjalanan AKBP (Purn.) Mursaling Jadi Perbincangan

KARYANEWS.id, Bandung – Sebanyak 150 advokat baru resmi diambil sumpahnya dalam prosesi yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Bandung, Kamis (30/4/2026).

Momentum ini menjadi awal perjalanan para praktisi hukum dalam mengemban tanggung jawab sebagai penegak hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan integritas.

Dari jumlah tersebut, 27 advokat merupakan kader binaan PERADI Profesional yang turut memperkuat barisan advokat profesional di Indonesia.

Ketua Umum PERADI Profesional, Dr. HC. M. Aslam Fadli, dalam keterangannya menegaskan bahwa sumpah advokat bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menjaga marwah profesi officium nobile.

“Profesi advokat menuntut integritas dan tanggung jawab moral yang tinggi. Ini bukan sekadar gelar, tetapi amanah,” ujarnya.

Salah satu advokat yang turut disumpah, AKBP (Purn.) Mursaling, SH.MH, menjadi sorotan karena latar belakangnya yang panjang di bidang penegakan hukum dan sosial kemasyarakatan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba di Polres Mimika serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika.

Selain itu, Mursaling juga dikenal sebagai putra dari Maros Sulawesi Selatan dan pembina MEDIA KARYANEWS.id, yang aktif dalam mendorong peran pers sebagai mitra kontrol sosial dalam pembangunan hukum.

“Ini adalah momen yang membanggakan, tetapi juga penuh tanggung jawab. Semua pengalaman yang saya miliki menjadi bekal untuk menjalankan profesi advokat secara profesional dan berintegritas,” ujarnya usai prosesi pada awak media ini.

Ia menegaskan bahwa sumpah advokat merupakan komitmen moral yang harus dijaga, terutama dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan.

Motivasinya memilih profesi advokat didasari keinginan untuk membantu masyarakat memahami dan memperjuangkan hak-haknya secara hukum.

“Saya ingin menjadi bagian dari solusi dalam penegakan hukum, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan rekan-rekan advokat yang baru disumpah untuk menjaga etika profesi dan tidak terjebak pada praktik yang merusak kepercayaan publik.

Pengambilan sumpah advokat merupakan tahapan wajib sebelum menjalankan praktik hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan Perhimpunan Advokat Indonesia serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan bertambahnya advokat baru, diharapkan sistem penegakan hukum di Indonesia semakin kuat, berintegritas, serta mampu memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.

Ditempat terpisah, Pemimpin Umum media ini turut menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas capaian tersebut.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses atas telah diambilnya sumpah Bapak sebagai advokat. Ini merupakan kebanggaan bagi kami, khususnya keluarga besar media, atas dedikasi beliau yang selama ini menjadi pembina,” ujar Abdul Haris.

Ia berharap kiprah AKBP (Purn.) Mursaling sebagai advokat dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat penegakan hukum serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat. (*)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *