Kawal Proyek Strategis Nasional, Tim PPS Kejaksaan Agung Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Maros

KARYANEWS.id, MAROS – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau pelaksanaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (29/7/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawalan hukum terhadap proyek strategis nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan nilai anggaran sekitar Rp27miliar. Pengawalan dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, serta bebas dari potensi penyimpangan hukum.

Peninjauan dilakukan di tiga lokasi pembangunan, yakni Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu yang sudah berjalan proses pembangunannya sejak tahun 2025 dan Desa Borimasunggu, Kecamatan Maros Baru, serta Desa Pajukukang, Kecamatan Bontoa. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp22 miliar dialokasikan untuk pembangunan kawasan utama di Desa Nisombalia, sedangkan pembangunan di Desa Borimasunggu dan Desa Pajukukang dianggarkan sekitar Rp.5 milliar dan mulai dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 ini.

Perwakilan KKP, Y.A. Yasman, menjelaskan bahwa pembangunan KNMP di Desa Borimasunggu akan mencakup empat fasilitas utama, yaitu tangga pendaratan ikan, shelter pendaratan, pabrik es, dan kios perbekalan yang diharapkan dapat menunjang aktivitas para nelayan.

“Lokasi KNMP di Desa Borimasunggu yang sedang kita hadiri ini akan dibangun sekitar empat bangunan pada anggaran tahun 2026. Sebelumnya, tahun lalu telah dianggarkan pembangunan KNMP di Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu. Semoga setelah seluruh fasilitas ini terbangun, kebutuhan nelayan dapat terpenuhi,” ujar Yasman.

Mewakili Bupati Maros, Asisten I Pemerintah Kabupaten Maros menyampaikan apresiasi atas dipilihnya tiga desa di Kabupaten Maros sebagai penerima program nasional tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Tim PPS Kejaksaan Agung RI yang memberikan pendampingan hukum selama proses pembangunan berlangsung.

Sementara itu, perwakilan Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel), Alamsyah, menegaskan bahwa kehadiran Tim PPS bertujuan melakukan mitigasi terhadap berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek.

Menurutnya, pendampingan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan agar target pembangunan yang direncanakan selesai dalam waktu 135 hari kalender dapat tercapai sesuai ketentuan.

“Kami memastikan seluruh aspek pemanfaatan ruang, administrasi, hingga pelaksanaan fisik di lapangan berjalan sesuai aturan. Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung program penguatan ekonomi masyarakat pesisir tanpa membuka ruang bagi praktik tindak pidana korupsi,” tegas Alamsyah.

Ia juga berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga kelancaran pembangunan agar proyek selesai tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kami berharap bangunan ini dapat selesai sesuai target. Kepada seluruh pihak yang berkepentingan, mari bersama-sama menjaga proses pembangunan hingga tuntas 100 persen. Kami dari jajaran Kejaksaan hadir untuk mengawal dari sisi hukum. Terima kasih atas dukungan semua pihak,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Maros optimistis keberadaan berbagai fasilitas modern seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), pabrik es, shelter kapal, sarana air bersih, serta infrastruktur pendukung lainnya akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan ribuan nelayan di wilayah pesisir.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Tim PPS Kejaksaan Agung didampingi Perwakilan KKP Y.A. Yasman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KKP Thariq Haerul, jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, serta Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Maros.

Tim juga berdialog dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat pesisir guna menyerap aspirasi sekaligus memastikan keterbukaan informasi selama proses pembangunan.

Dalam sesi dialog, Sekretaris Desa Pajukukang, Rahmat, menyampaikan salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian, yakni keterbatasan sumber air tawar.

Menurutnya, kebutuhan air bersih tidak hanya diperlukan sebagai bahan pendukung pembangunan, tetapi juga akan menjadi kebutuhan utama masyarakat pesisir dan operasional pabrik es yang merupakan bagian dari fasilitas KNMP.

“Kami berharap persoalan ketersediaan air tawar dapat menjadi perhatian sejak awal, karena akses air bersih di desa kami cukup jauh. Kondisi serupa juga dialami Desa Borimasunggu,” ungkap Rahmat.

Kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mengawal keberhasilan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Maros.

Laporan : Tim

Editor: Abdul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *