Tingkatkan Profesionalisme Aparatur, Pemerintah Desa Majannang Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas

MAROS, KARYANEWS.id – Pemerintah Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintah Desa pada Jumat, 23 Oktober 2026, bertempat di Kantor Desa Majannang.

Kegiatan ini diikuti oleh 21 peserta yang terdiri atas unsur perangkat desa, kepala dusun, dan ketua RT.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman aparatur desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, tertib administrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Plt. Kepala Desa Majannang, Ahmad, SE , dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya kesungguhan seluruh peserta dalam mengikuti pelatihan agar mampu meningkatkan kemampuan dan menjalankan tugas secara optimal.

Menurutnya, pemerintah desa merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat sehingga aparatur dituntut mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan dinamika globalisasi.

Sementara itu, Camat Maros Baru, Rudi, S,IP. ,MM mengapresiasi pelaksanaan pelatihan sebagai upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.

Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menambah pengetahuan, meningkatkan profesionalisme, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan berkualitas.

Materi pelatihan disampaikan oleh sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidang pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Maros, Muh. Rizal, menekankan pentingnya koordinasi dan pembagian tugas yang jelas antarperangkat desa.

Ia juga menjelaskan pelaksanaan tugas sesuai bidang masing-masing, termasuk pelayanan masyarakat, administrasi pemerintahan, kesejahteraan rakyat, serta pentingnya tertib administrasi dalam pelaksanaan kegiatan dan penyusunan berita acara serah terima hasil pekerjaan.

Selanjutnya, Asrul membawakan materi teknis tupoksi perangkat desa, khususnya terkait peran Pejabat Pengelola Keuangan Desa (PPKD) serta tahapan pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan.

Ia menegaskan bahwa perencanaan kegiatan harus didasarkan pada kebutuhan, kondisi lapangan, lokasi kegiatan, dan ketersediaan anggaran agar pelaksanaannya tepat sasaran.

Adapun Asfar Amas ( Koordinator TAPM Maros )memaparkan materi tentang asas pengelolaan keuangan desa, dengan menitikberatkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.

Materi juga mencakup penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran desa agar dilaksanakan secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Majannang diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Peningkatan kapasitas aparatur juga diharapkan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat serta efektivitas pelaksanaan pembangunan desa.

Pendamping Desa (Akhmad) akan terus melakukan fasilitasi dan pendampingan kepada Pemerintah Desa Majannang, khususnya dalam peningkatan kapasitas aparatur, penyelenggaraan administrasi pemerintahan, serta perencanaan dan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan aparatur yang kompeten dan tata kelola yang baik, pelayanan publik diharapkan semakin berkualitas dan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Laporan Al Haedar

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *