banner 728x250

Pemdes Borikamase Gelar Musyawarah Desa Laporan Realisasi Anggaran 2025

KARYANEWS.id, Maros – Pemerintah Desa Borikamase, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 13 Maret 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Borikamase dan difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Borikamase Aswing, unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, anggota BPD, Pendamping Desa, para kepala dusun, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan Musdes diawali dengan pembukaan oleh pihak penyelenggara yang menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan musyawarah.

Selanjutnya, Kepala Desa Borikamase, Aswing, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum penting bagi pemerintah desa untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait realisasi penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.

“Melalui Musdes ini kami berharap masyarakat dapat mengetahui secara terbuka bagaimana penggunaan anggaran desa, sekaligus memberikan saran dan masukan yang konstruktif untuk peningkatan pembangunan dan pelayanan di Desa Borikamase,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa juga menyampaikan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ia mendorong masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan serta pemanfaatan anggaran desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Musyawarah Desa kemudian dilanjutkan dengan penetapan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua BPD sebagai bentuk persetujuan terhadap laporan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Desa Borikamase.

Secara keseluruhan, kegiatan Musyawarah Desa berlangsung dengan lancar, tertib, dan partisipatif. Melalui forum ini diharapkan tercipta keterbukaan informasi serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Laporan : Al Haedar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *