KARYANEWS.id, Maros — Pemerintah Desa Majannang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Jaya Tahun Anggaran 2025. Selasa (31/3/2026)
Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus wujud transparansi pengelolaan keuangan BUMDes kepada masyarakat desa.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Laurensius Nong Kese, bersama para kepala dusun, ketua RT, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta pengurus BUMDes Makmur Jaya.
Pendamping Desa dalam arahannya menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban merupakan kewajiban pengurus BUMDes sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan dana desa.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan dana BUMDes terdiri dari dua kategori, yaitu penyertaan modal murni dan penyertaan modal khusus ketahanan pangan yang minimal dialokasikan sebesar 20 persen dari Dana Desa.
“Seluruh pengelolaan dana tersebut harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Maros, Laurensius Nong Kese, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan BUMDes yang mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Menurutnya, laporan perkembangan BUMDes perlu disampaikan secara berkala, minimal setiap enam bulan, sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja usaha serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaannya.
“Kendala utama yang sering muncul adalah keterbatasan sumber daya manusia. Karena itu, pengurus BUMDes harus memiliki semangat pemberdayaan dan pengabdian untuk memajukan desa,” katanya.
Ia juga mendorong pengurus BUMDes agar terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi dan berbagai sumber informasi digital dalam mengembangkan usaha desa.
Setelah kegiatan dibuka secara resmi, jalannya musyawarah dipandu oleh moderator Akhmad yang kemudian mempersilakan Direktur BUMDes Makmur Jaya, M. Ikbal, untuk memaparkan laporan keuangan tahun berjalan.
Dalam paparannya, Ikbal menjelaskan bahwa sebelumnya BUMDes Makmur Jaya memiliki tujuh unit usaha. Namun saat ini hanya dua unit usaha yang masih aktif, ditambah satu unit usaha di bidang ketahanan pangan berupa budidaya ikan nila.
Total modal yang dikelola BUMDes Makmur Jaya tercatat sebesar Rp180.141.370. Adapun saldo rekening BUMDes terdiri dari Rp63.447.241 pada rekening reguler dan Rp58.562.161 pada rekening khusus ketahanan pangan.
Ia juga menyampaikan bahwa BUMDes Makmur Jaya telah memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD) Tahun 2025 yang telah disetorkan ke rekening desa dan selanjutnya dimasukkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2026.
Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung aktif. Para peserta memberikan berbagai masukan dan evaluasi terhadap
Laporan : Al Haedar





